❌πΈπ²πΌπ₯
*HUKUM MEMASANG FOTO DI MEDIA SOSIAL*
π±Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah *“menandatangani kontrak”* bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali.
❓Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain?
π’ Wahai para wanita…tahukah anda bahwa:
1⃣ Semakin banyak pandangan lelaki *yang tergiur denganmu* (jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin *bertumpuk pula dosa-dosamu.*
2⃣ Semakin sang *lelaki menghayalkanmu*…semakin berhasrat denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
3⃣ Janganlah anda menyangka *senyumanmu yang kau tebarkan* secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!. Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi *bahan lamunan seorang lelaki* yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi keelokan tubuhmu….
4⃣ Bayangkanlah… betapa bertumpuk dosa-dosa para artis dan penyanyi yang *aurotnya diumbar* di hadapan ribuan…bahkan jutaan para lelaki??
5⃣ Jika anda *menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu* hanya untuk suamimu maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah.
6⃣ Akan tetapi jika anda *umbar kecantikanmu dan kemolekanmu* maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat…dan di akhirat kelak…bisa jadi berubah *menjadi bahan bakar neraka* jahannam!!
π Dari segi syariah, jelas perilaku ini menyelisihi Firman Allah Subhanahu wa ta’ala ,
π _“Dan menetaplah di dalam rumah kalian dan jangan bertabarruj sebagaimana orang jahiliyyah yang pertama….”_ (QS. An Nur : 33)
π£ Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat ini, _“Dahulu wanita berjalan jalan di sekitar para lelaki, maka inilah yang dimaksud dari Tabarruj orang jahiliyyah pertama.”_ (HR. Abdurrazzaq no 2340 dalam kitab Tafsirnya)
π£ Imam Baghowi Rahimahullah berkata, _“(Dan janganlah kalian bertabarruj), Mujahid dan Qatadah berkata Tabarruj ialah berlenggak lenggok dan mencari perhatian._
π£ Ibnu Abi Najih berkata itu adalah berlenggak lenggok. Dan dikatakan bahwa itu artinya Memperlihatkan perhiasan dan menunjukkan kecantikannya kepada lelaki.” (Tafsir Ma’alimu At Tanzil karya
Imam Baghowi. Wafat : 510 H)
π£ Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata, _“Arti asal kata “Buruj” ialah terlihat. Dan dari itu Tabarruj nya seorang wanita dengan memperlihatkan perhiasannya.”_ (Tafsir Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an karya Imam Qurthubi. Wafat : 671 M)
π£ Imam Syaukani Rahimahullah juga berkata, _“ Tabarruj ialah wanita memperlihatkan dari perhiasan dan kecantikannya yang wajib ditutupi yang bisa membangkitkan syahwat lelaki.”_ (Tafsir Fathul Qodir karya Imam Syaukani. Wafat : 1250 H)
ππ» Dari ayat ini bisa kita fahami bahwa kebiasaan wanita ```mengupload foto diri nya di profil maupun album di jejaring sosial adalah salah satu dari tabarruj``` yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala .
π₯ Karena telah memperlihatkan keindahannya dan kecantikannya kepada publik.
π₯ Bahkan perbuatan ini jauh lebih buruk dari bertabarruj di dunia nyata. Karena di jejaring sosial, semua orang baik itu baik, buruk, jahat, bodoh, maupun alim, semuanya bisa melihat dan mengunduhnya semau dia lalu mempergunakan foto itu di hal yang diharamkan.
☝π»Sedangkan di dunia nyata, mungkin masih bisa untuk menahan padangan atau nafsu darinya.
✔ Beberapa ulama’ membolehkan berfoto, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang darurat. Seperti foto tanda pengenal, KTP, Paspor dll.
✋π» Bukan untuk di koleksi maupun dipertontonkan kepada khalayak ramai.
ππ» Dari segi akhlaq dan perilaku, seseorang yang terbiasa mengupload foto dirinya di jejaring sosial *cenderung ingin memamerkan apa yang dia kerjaan* saat itu.
πΈ Sehingga kadang tak luput dari suatu pekerjaan kecuali dia memfoto itu lalu mengupload foto itu di jejaring sosial.
π Bagi yang berjilbab *agar dilihat bahwa ia telah berjilbab,* bagi yang bercadar *agar dilihat ia telah bercadar.*
π’ Padahal sifat pamer, ingin dilihat atau riya’ adalah akhlaq yang buruk.
Na'udzubillah min dzalik.
Sumber : Diringkas dari http://atiyatiya.blog.pcr.ac.id
══════ πΊ✿πΊ ══════
Repost by :
☘ *MUSLIMAH ISTIQOMAH* ☘group sharing Artikel Islami menarik via WhatsApp seputar Muslimah ( _akhwat_ )
☎ Admin : +62 812-6978-3348
(utk bergabung silahkan kirim pesan via WA dgn format: #Nama#Kota Domisili#No WA)
*HUKUM MEMASANG FOTO DI MEDIA SOSIAL*
π±Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah *“menandatangani kontrak”* bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang Anda tanpa terkecuali.
❓Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan orang lain?
π’ Wahai para wanita…tahukah anda bahwa:
1⃣ Semakin banyak pandangan lelaki *yang tergiur denganmu* (jika sengaja pamer kecantikan/keindahan tubuh dan tampil menggoda) semakin *bertumpuk pula dosa-dosamu.*
2⃣ Semakin sang *lelaki menghayalkanmu*…semakin berhasrat denganmu maka semakin bertumpuk pula dosa-dosamu
3⃣ Janganlah anda menyangka *senyumanmu yang kau tebarkan* secara sembarangan tidak akan ada pertanggungjawabannya kelak..!!!. Bisa jadi senyumanmu sekejap menjadi *bahan lamunan seorang lelaki* yang tidak halal bagimu selama berhari-hari.., apalagi keelokan tubuhmu….
4⃣ Bayangkanlah… betapa bertumpuk dosa-dosa para artis dan penyanyi yang *aurotnya diumbar* di hadapan ribuan…bahkan jutaan para lelaki??
5⃣ Jika anda *menjaga kecantikanmu dan kemolekan tubuhmu* hanya untuk suamimu maka anda kelak akan semakin cantik dan semakin molek di surga Allah.
6⃣ Akan tetapi jika anda *umbar kecantikanmu dan kemolekanmu* maka ingatlah itu semua akan sirna dan akan lebur di dalam liang lahad menjadi santapan cacing dan ulat…dan di akhirat kelak…bisa jadi berubah *menjadi bahan bakar neraka* jahannam!!
π Dari segi syariah, jelas perilaku ini menyelisihi Firman Allah Subhanahu wa ta’ala ,
π _“Dan menetaplah di dalam rumah kalian dan jangan bertabarruj sebagaimana orang jahiliyyah yang pertama….”_ (QS. An Nur : 33)
π£ Imam Mujahid Rahimahullah berkata tentang ayat ini, _“Dahulu wanita berjalan jalan di sekitar para lelaki, maka inilah yang dimaksud dari Tabarruj orang jahiliyyah pertama.”_ (HR. Abdurrazzaq no 2340 dalam kitab Tafsirnya)
π£ Imam Baghowi Rahimahullah berkata, _“(Dan janganlah kalian bertabarruj), Mujahid dan Qatadah berkata Tabarruj ialah berlenggak lenggok dan mencari perhatian._
π£ Ibnu Abi Najih berkata itu adalah berlenggak lenggok. Dan dikatakan bahwa itu artinya Memperlihatkan perhiasan dan menunjukkan kecantikannya kepada lelaki.” (Tafsir Ma’alimu At Tanzil karya
Imam Baghowi. Wafat : 510 H)
π£ Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata, _“Arti asal kata “Buruj” ialah terlihat. Dan dari itu Tabarruj nya seorang wanita dengan memperlihatkan perhiasannya.”_ (Tafsir Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an karya Imam Qurthubi. Wafat : 671 M)
π£ Imam Syaukani Rahimahullah juga berkata, _“ Tabarruj ialah wanita memperlihatkan dari perhiasan dan kecantikannya yang wajib ditutupi yang bisa membangkitkan syahwat lelaki.”_ (Tafsir Fathul Qodir karya Imam Syaukani. Wafat : 1250 H)
ππ» Dari ayat ini bisa kita fahami bahwa kebiasaan wanita ```mengupload foto diri nya di profil maupun album di jejaring sosial adalah salah satu dari tabarruj``` yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala .
π₯ Karena telah memperlihatkan keindahannya dan kecantikannya kepada publik.
π₯ Bahkan perbuatan ini jauh lebih buruk dari bertabarruj di dunia nyata. Karena di jejaring sosial, semua orang baik itu baik, buruk, jahat, bodoh, maupun alim, semuanya bisa melihat dan mengunduhnya semau dia lalu mempergunakan foto itu di hal yang diharamkan.
☝π»Sedangkan di dunia nyata, mungkin masih bisa untuk menahan padangan atau nafsu darinya.
✔ Beberapa ulama’ membolehkan berfoto, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang darurat. Seperti foto tanda pengenal, KTP, Paspor dll.
✋π» Bukan untuk di koleksi maupun dipertontonkan kepada khalayak ramai.
ππ» Dari segi akhlaq dan perilaku, seseorang yang terbiasa mengupload foto dirinya di jejaring sosial *cenderung ingin memamerkan apa yang dia kerjaan* saat itu.
πΈ Sehingga kadang tak luput dari suatu pekerjaan kecuali dia memfoto itu lalu mengupload foto itu di jejaring sosial.
π Bagi yang berjilbab *agar dilihat bahwa ia telah berjilbab,* bagi yang bercadar *agar dilihat ia telah bercadar.*
π’ Padahal sifat pamer, ingin dilihat atau riya’ adalah akhlaq yang buruk.
Na'udzubillah min dzalik.
Sumber : Diringkas dari http://atiyatiya.blog.pcr.ac.id
══════ πΊ✿πΊ ══════
Repost by :
☘ *MUSLIMAH ISTIQOMAH* ☘group sharing Artikel Islami menarik via WhatsApp seputar Muslimah ( _akhwat_ )
☎ Admin : +62 812-6978-3348
(utk bergabung silahkan kirim pesan via WA dgn format: #Nama#Kota Domisili#No WA)
0 comments:
Posting Komentar