🗃⚠💰🥀
*Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin*
✍🏻 Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
⁉⁉
Bolehkah seorang istri mencuri harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah.
🗃 Istri akhirnya mengambil uang dari dompet suami diam-diam.
📚 Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
⚠ bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata,
🎙 “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit.
💰Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya.
⁉ Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”
📚 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ
*_“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.”_* (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)
🗣 Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang ma’ruf, *maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan* secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat).
📚 Fath Al-Bari, 9: 509
Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.
Semoga bermanfaat.
══════ 🌺✿🌺 ══════
Repost by :
☘ *MUSLIMAH ISTIQOMAH* ☘group sharing Artikel Islami menarik via WhatsApp seputar Muslimah ( _akhwat_ )
☎ Admin : +62 812-6978-3348
(utk bergabung silahkan kirim pesan via WA dgn format: #Nama#Kota Domisili#No WA)
*Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin*
✍🏻 Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
⁉⁉
Bolehkah seorang istri mencuri harta suaminya? Misal ketika suami pelit dalam hal nafkah.
🗃 Istri akhirnya mengambil uang dari dompet suami diam-diam.
📚 Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
⚠ bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata,
🎙 “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit.
💰Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya.
⁉ Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”
📚 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ
*_“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.”_* (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)
🗣 Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa mengambil dengan cara yang ma’ruf, *maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan* secara ‘urf (menurut kebiasaan setempat).
📚 Fath Al-Bari, 9: 509
Perlu dipahami bahwa sifat yang disebut Hindun pada suaminya Abu Sufyan, bahwa suaminya itu pelit, bukan berarti suaminya memang orang yang pelit pada siapa saja. Bisa jadi ia bersikap seperti itu pada keluarganya, namun ada barangkali yang lebih membutuhkan sehingga ia dahulukan. Jadi, kurang tepat kalau menganggap Abu Sufyan adalah orang yang pelit secara mutlak. Demikian tutur Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 159.
Semoga bermanfaat.
══════ 🌺✿🌺 ══════
Repost by :
☘ *MUSLIMAH ISTIQOMAH* ☘group sharing Artikel Islami menarik via WhatsApp seputar Muslimah ( _akhwat_ )
☎ Admin : +62 812-6978-3348
(utk bergabung silahkan kirim pesan via WA dgn format: #Nama#Kota Domisili#No WA)
0 comments:
Posting Komentar