*````FIQHUN NISA: Hukum Menyemir Rambut```*
Menyemir rambut dibolehkan baik laki-laki maupun perempuan dengan syarat tidak menggunakan warna hitam. Demikian ini berdasarkan hadits riwayat dari Jabir bin Abdullah, beliau berkata: Abu Quhafah, ayahnya Abu Bakar datang saat penaklukan kota Makkah. Rambut dan jenggot beliau telah memutih.
📚Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
*_“Rubahlah ini dengan sesuatu dan jauhilah warna hitam”_*. [HR Muslim].
📚 Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
*_“Sesungguhnya Yahudi dan Nashrani tidak menyemir (rambutnya), maka berbedalah dengan mereka”_*. [HR Muslim].
✔Anas berkata,”Saya melihat rambut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mahdhuban (disemir).”
✔Abu Hurairah pernah ditanya: Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyemir rambutnya? Beliau menjawab,”Ya.”
🗣 Imam An Nawawi berkata:
_”Madzhab kami ialah dianjurkan untuk menyemir uban bagi laki-laki dan wanita dengan warna kuning atau merah, dan tidak menyemirnya dengan warna hitam berdasarkan hadits di atas.”_
🗣 Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Sebagian ulama ada yang memberikan keringanan (menyemir dengan hitam) ketika berjihad. Sebagian lagi memberikan keringanan secara mutlak. Yang lebih utama adalah hukumnya makruh. Bahkan Imam Nawawi menganggapnya makruh yang lebih dekat dengan haram. Sebagian ulama salaf memberikan keringanan (menyemir dengan hitam), Misalnya, seperti Sa’d bin Abi Waqqash, Uqbah bin Amir, Al Hasan, Al Husain, Jarir, dan lainnya. Inilah yang dipilih Ibnu Abi Ashim. Mereka membolehkan untuk wanita dan tidak untuk pria, inilah yang dipilih oleh Al Hulaimi. Ibnu Abi Ashim memahami dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : *‘Jauhi warna hitam,’ karena menyemir dengan warna hitam merupakan tradisi mereka.”*
🗣 Imam Ibnul Qayyim berkata:
"Larangan menyemir rambut dengan warna hitam, bila dengan warna hitam pekat. Apabila tidak hitam pekat seperti mencampur antara katam (semir warna hitam) dengan hina (warna merah), maka tidak mengapa, karena akan membuat rambut menjadi merah kehitam-hitaman.”
Terkadang menyemir dengan warna hitam dilarang bila ada unsur tadlis (penipuan), seperti wanita yang sudah tua menyemir rambutnya agar menarik orang yang meminangnya dan ingin menikahi dirinya, atau pria yang sudah tua agar tidak kelihatan ubanan sehingga memikat wanita yang ingin dinikahinya. Semiran semacam ini termasuk penipuan dan kebohongan yang dilarang. Apabila tidak ada unsur penipuan dan kedustaan, maka tidak mengapa. Telah ada riwayat shahih yang menjelaskan bahwa Al Hasan dan Al Husain menyemir rambutnya dengan warna hitam.[15]
Membaca penjelasan para ulama di atas, maka menyemir dengan warna hitam dibolehkan dengan syarat, yaitu tidak murni hitam tapi dicampur dengan warna lain, seperti merah atau kuning.
Juga tidak boleh terdapat unsur penipuan dan pembohongan, agar dianggap lebih muda dan lainnya. Hukum ini berlaku bagi pria dan wanita, terutama yang sudah menikah.
🗣 Imam Ishaq berkata :
_”Wanita dibolehkan menyemir dengan warna hitam untuk mempercantik dirinya untuk suaminya.”_
🗣 Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Aisyah, beliau berkata: Isteri Utsman bin Mazh’un, dulunya menyemir (rambutnya) dan memakai wewangian kemudian meninggalkannya. Ia masuk menemui Aisyah dan ditanya,”Apakah Anda bersama suami atau tidak?” Ia berkata,”Bersama suami, tapi Utsman tidak menyukai dunia dan wanita.” Aisyah berkata,”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku, kemudian aku ceritakan semuanya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Utsman dan bersabda,
_"WahaiUtsman, apakah Anda beriman sebagaimana kami beriman?” Utsman menjawab,”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kenapa Anda tidak menjadikan kami sebagai teladan?!”_
🗣Asy Syaukani dalam menjelaskan hadits ini berkata:
”Pengingkaran Aisyah terhadap isteri Utsman yang meninggalkan semir dan parfum menunjukkan, bahwa wanita yang memiliki suami lebih baik baginya untuk berhias untuk suaminya dengan menyemir rambutnya dan memakai wewangian.
Demikianlah, Allah menumbuhkan rambut (bulu) di badan manusia. Di antara rambut (bulu) tersebut ada yang diperintahkan untuk tetap dibiarkan dan dipelihara, namun ada juga yang diperintahkan untuk dihilangkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan dalam menjaga atau menghilangkan rambut bulunya. Seorang mukmin dituntut untuk bisa mengikuti tuntunan tersebut, baik dalam membiarkan rambut (bulu)nya, atau ketika mencukur atau menghilangkannya. Karena ia ittiba’ (mengikuti) tuntunan Rasulullah, maka tindakannya tersebut bisa bernilai ibadah yang mendapatkan kecintaan dan ampunan Allah.
🌍 Sumber : https://almanhaj.or.id/2778-seputar-rambut-atau-bulu-yang-wajib-dibiarkan-dan-tidak-boleh-dihilangkan.html
══════ 🌺✿🌺 ══════
Repost by :
☘ *MUSLIMAH ISTIQOMAH* ☘group sharing Artikel Islami menarik via WhatsApp seputar Muslimah ~( _akhwat_ )~
☎ Admin 1: +62 856-6404-2745 / +62 815-3165-488
(utk bergabung silahkan kirim pesan via WA dgn format: #Nama#Kota Domisili#No WA)
Home »
»
6:23 PM
No comments
Related Posts:
Ramadhan Pertama Laa ilaha illa anta subhanaka ini kuntu minadzzoliminDuhai Allah..Maha Suci Engkau atas segala kuasa MuBerilah daku ampunan Mu dari limpahan ampunan Mu… Read More
SIMPANAN18 Februari 2021 Bolehkah aku menyimpanmu? Di dalam ruang yg tak berdasar, di hatiku.Agar aku bebas memutar kenangan tentangmu, tanpa siapapun yg tahu.Agar kelak saat kau datang menjadi takdirku, tak perlu lg … Read More
Marhaban Yaa Ramadhan Bismillah yaa RamadhanIzinkan ku berada dalam harimuKarna engkau adalah pinta dari segala harapWaktu mustajab dalam mohonkuKasihanilah pendosa hebat iniYang mengringkih memohon ampunanDisetiap sujud dan air mata… Read More
SEBELUM KAGUYA BANGKIT Sebelum Kaguya BangkitSeorang wibu atau seminimalnya tahu tentang anime Naruto pasti mengerti dengan mudah maksud judul di atas. Heehehe.Saya akan jelaskan perlahan mengapa saya buat judul tersebut dan apa hu… Read More
MENIKMATI KEPERGIANMURabu, 17 Februari 2021 Mulai terasa ragu dalam langkahku, setelah kepergianmu. Aku hendak kembali meraih jemarimu dan kembali saling berbagi cerita pada waktu senja. Bisakah?Tidak. Bukankah aku tidak boleh demikian… Read More
0 comments:
Posting Komentar