Dari Mata Turun Ke Hati

👀 *```Dari Mata Turun Ke Hati```* 💕

   Saudariku muslimah, Tatkala ingin merajut rumah tangga, sudah benarkah usaha yg ditempuh?, maka hendaklah seseorang minimal menempuh beberapa poin diantarnya : niat yg benar, melakukan sholat istikhoroh, ta'aruf, dan nadzhor.

    pada kesmpatan kali ini Secara ringkas kita akan membahas poin tentang Nadzhor (melihat) yaitu calon istri atau calon suami, disyariatkan dalam islam. Agar tidak ada istilah menyesal di belakang, memastikan bahwa mereka menikah karena saling mencintai.

Diceritakan oleh al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau hendak melamar seorang wanita. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi saran kepadanya,

_"Lihat dulu calon istrimu, karena itu akan lebih bisa membuat kalian saling mencintai"._ (Ahmad 18154, Turmudzi 1110 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Dalam hadis lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, bahwa ada seseorang yang menyampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dirinya telah menikah dengan wanita anshar. Nabipun bertanya,

“Apakah kamu telah melihatnya?”

Jawab orang ini, “Belum.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan, _"Lihatlah calon istrimu, karena di bagian mata orang anshar ada sesuatu"… (HR. Muslim 3550)


*_Nadzar secara umum terbagi menjadi dua :_*

*☑ Nadzar Resmi*

Nadzar yang pertemuannya disepakati kedua belah pihak. Sehingga keduanya persiapan. Misalnya nadzar di rumah orang tua si wanita.

*☑ Nadzar Tidak Resmi*

Nadzar yang dilakukan secara diam-diam oleh pihak lelaki, sementara pihak wanita tidak tahu.

Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

_"Ketika aku melamar seorang gadis, aku sembunyi-sembunyi untuk menadzarnya. Hingga aku bisa melihatnyaa, yang membuatku tertarik untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya."_ (HR. Abu Daud 2084 dan dihasankan al-Albani)

📌 *Nazhor yang syar’i memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut :*

1⃣ Nazhor dilakukan dengan ditemani oleh mahram si wanita, tidak berkhalwat (menyendiri berduaan dengan wanita yang bukan mahram).

     Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut sebagaimana dalam sabda beliau,
_“Tidak boleh seorang pria berduaan dengan seorang wanita, dan tidak boleh seorang wanita bepergian (safar) melainkan dengan mahramnya.”_ (HR. al-Bukhari dan Muslim)

2⃣ Nazhor dilakukan tanpa syahwat.
Jika dengan syahwat, hukumnya haram. Sebab, tujuan nazhor adalah untuk mengetahui keadaan si wanita, bukan untuk bersenang-senang.

3⃣ Nazhor dilakukan jika si lelaki memiliki persangkaan kuat bahwa lamarannya akan diterima.

4⃣ Hendaknya si lelaki hanya melihat bagian tubuh wanita yang biasa tampak, seperti wajah, leher, dua tangan, dan dua betis.

5⃣ Adanya tekad dari si lelaki untuk melamar. Jika sekedar coba-coba, nazhor tidak diperbolehkan.
6⃣ Hendaknya si wanita tidak dinazhor dalam keadaan berdandan, berminyak wangi, bercelak, atau jenis berhias yang lain, karena hal itu akan menimbulkan kejelekan.
Hal-hal di atas semestinya dilakukan oleh seorang wanita di depan suaminya. Selain itu, hal-hal tersebut akan menjadi mafsadah baginya. Sebab, jika setelah menikah ternyata suami tidak mendapati kecantikan yang pernah dipertontonkannya, suami bisa kecewa dan tidak menyukainya. Akhirnya, penyesalan dan penderitaanlah yang akan dituainya.

7⃣ Nazhor boleh dilakukan lebih dari sekali jika si pria belum mantap dengan nazhor pertama. Namun, perlu tetap diingat, tujuannya bukan untuk bersenang-senang dan memuaskan hawa nafsu. Selain itu, nazhor boleh dilakukan tanpa sepengetahuan si wanita, apabila hal ini aman dari dampak yang jelek. Jika dia ingin mengetahui hal-hal yang lebih detail tentang si wanita, dia bisa mengutus ibu atau saudarinya untuk meneliti keadaannya, seperti bau mulut, bau badan, keindahan rambut, dan lain-lain. Sebaliknya, si wanita bisa meminta bantuan ayah atau mahramnya yang lain untuk mendapatkan informasi yang ingin diketahuinya tentang pria yang menazhornya.
_Wallahu a’lam bish-shawwab._

🌏 SUMBER : https://qonitah.com/tuntunan-pernikahan-syari-1-taaruf-dan-nazhor/ & https://konsultasisyariah.com/26491-taaruf-sebelum-menikah.html
══════ 🌺✿🌺 ══════
Repost by :  
☘ *MUSLIMAH ISTIQOMAH* ☘group sharing Artikel Islami menarik via WhatsApp seputar Muslimah ~( _akhwat_ )~
☎ Admin 1: +62 856-6404-2745 / +62 815-3165-488
(utk bergabung silahkan kirim pesan via WA dgn format: #Nama#Kota Domisili#No WA)

🌹 (HR. MUSLIM).

Related Posts:

  • UNTUK APA UMUR MU?? 📚 UNTUK APA UMURMU ENGKAU HABISKAN...? ❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah Ketahuilah… Setiap tarikan dan desahan nafas, saat menjalani waktu demi waktu, adalah langkah menuju kubur… Manusia akan merugi apabila harinya berl… Read More
  • LAKUKAN SEBELUM TIDUR 💐👇🏻 Edisi muroja'ah : ⚠️ SEBELUM ANDA TIDUR… ‼️ ✅ Islam sebagai agama yang sempurna telah mengajarkan beberapa adab mulia yang sepantasnya dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak tidur. Di antara adab-adab tersebut … Read More
  • Sudahkah kita menjadi wanita sholihah? 🌺🍀🌺🍀🌺🍀🌺 💍 *SERI ADAB* ❓ *SUDAHKAH UKHTY MENJADI WANITA SHOLEHAH* 🌺 Seorang wanita bertanya kepada seorang Syaikh, “Wahai Syaikh, sebelum menikah, aku adalah wanita yang sering berpuasa dan sering qiyamullail. Ak… Read More
  • Nasehat dan adabnya 🌺💠🌺 NASEHAT DAN ADABNYA 💠 Diantara adab nasehat hendaknya tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dalam dunia nyata. Karena jika kita memaksa diri menasehati saudara kita di depan umum, disuatu grup, d… Read More
  • SEPENGGAL KISAH DARI LANGIT TURKEY 🌴🌴🌴 *SEPENGGAL KISAH DI BAWAH LANGIT TURKY*                                                   &n… Read More

0 comments:

Posting Komentar